"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.
Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.
"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya
Saksi Susi, lanjut Siti, menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.
“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.
Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu. ***