Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar

- 24 September 2022, 06:30 WIB
Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar
Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Sudrajad Dimyati Hakim Agung pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang ditangkap karena kasus suap pengurusan perkara.

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung pun tak main-main.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tersangka Suap Selain Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Dapat Kucuran Rp 800 juta

Harta Kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung mencapai puluhan miliar.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terjerat kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.

Sudrajad Dimyati melaporkan total harta kekayaannya pada 10 Maret 2022/Periodik-2021.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah