TERAS GORONTALO - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
KPK membatalkan rencananya untuk menangkap Lukas Enembe karena dihadang masyarakat.
Usai KPK gagal menangkap paksa Lukas Enembe, KSP kini turun tangan menghadapi masyarakat yang menghadang tersebut.
Baca Juga: Alasan Sakit, Lukas Enembe Ternyata Main Judi di Malaysia, Satu Indonesia Kena Prank
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghadiri undangan pemeriksaan yang telah disampaikan lembaga antirasuah tersebut.
Dilansir dari Seputar Tangsel, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI , Boyamin Saiman mengungkap video tersebut merupakan video saat Lukas Enembe berjudi di meja kasino.
Video yang diunggah Boyamin Saiman juga diunggah pemilik akun Instagram @undercover.id.
Ia berharap KPK segera melakukan tindakan pada Lukas Enembe dengan bukti video tersebut.
"Yok KPK bisa yok...," unggahan Instagram @undercover.id pada Minggu, 26 September 2022.