Pertama Kali Terjadi di Bolmut, Panitia Pilsang Batalkan Pengumuman: Diduga Melanggar Aturan

- 20 Juni 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi kades dan PNS nyaleg di Kabupaten Serang
Ilustrasi kades dan PNS nyaleg di Kabupaten Serang /Pixabay/Succo

TERAS GORONTALO - Baru-baru ini Panitia Pemilihan Sangadi membatalkan hasil pengumuman bagi bakal calon Sangadi (Kepala Desa) di Desa Biontong I Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut, Sulut.

Informasi yang berhasil dirangkum, ini merupakan kejadian pertama kalinya di Bolmut dimana Panitia Pilsang Bolmut membatalkan hasil yang telah diumumkan dan akan dilakukan tes ulang pada tahapan Pilsang.

Diketahui, pada Perbup nomor 21 tahun 2021 pasal 25, berita acara hasil penelitian dan klarifikasi administrasi persyaratan bakal calon Sangadi sebagaimana dimaksud pada ayat 4 bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Tangis Vivi Pecah, Luffy Ternyata Sudah di kalahkan Oleh...

Dari Perbup ini, Panitia Pilsang diduga telah mencederai tahapan Pilsang di Biontong I dan tentunya akan mencederai Pilsang termasuk hasil Pilsang di Biontong 

Berdasarkan Perbup tersebut, Panitia Pilsang Bolmut diduga telah melanggar Perbup nomor 21 tahun 2021 pasal 25.

Pada pemberitaan lainnya, pembatalan pengumuman oleh Panitia Pilsang di Bolmut ini hanya berdasarkan keluhan dari masyarakat.

Baca Juga: Viral! Pawang Hujan Kembali Hadir di Pertandingan Laga Persahatan Indonesia-Argentina, Netizen Beri Komentar

Kepada awak media ini, Kadis PMD Bolmut La Ode Osnawir Ojayana mengatakan, yang mendasari dilakukan tes ulang yaitu untuk memfasilitasi adanya permasalahan saat seleksi.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah