Dinilai Bermasalah, KPU Didesak Hentikan Sirekap, Djafar Alkatiri: Manipulatif!

- 17 Februari 2024, 17:52 WIB
Dinilai Bermasalah, KPU Didesak Hentikan Sirekap, Djafar Alkatiri: Manipulatif!
Dinilai Bermasalah, KPU Didesak Hentikan Sirekap, Djafar Alkatiri: Manipulatif! /

TERAS GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mendapatkan sorotan terkait Sirekap.

Pasalnya, Sirekap, alat bantu serta sarana publikasi hasil perhitungan dan rekapitulasi suara, dinilai bermasalah.

Djafar Alkatiri, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Periode 2029 - 2024, bahkan meminta KPU untuk menghentikan penggunaan Sirekap.

Baca Juga: Perolehan Sementara 10 Caleg PKB Dapil 4 Provinsi Sulawesi Utara, Pendatang Baru Raih Suara Maksimal

“Kami masih yakin dengan KPU, makanya kami harap KPU bisa segera menghentikannya, kalau perlu malam ini juga,” tegasnya, Jum'at 16 Februari 2024 malam.

Djafar Alkatiri menyoroti berbagai kejanggalan dalam data yang terunggah di Sirekap serta telah dipublikasikan melalui halaman KPU.

Salah satunya, terkait adanya suara salah satu calon yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Sulhan Manggabarani Kembali Melenggang Mulus ke DPRD Bolmong Raup 3 Ribu Suara di Dapil Lolak-Sangtombolang

"Ada calon yang mendapatkan suara di TPS hingga 800, ada yang 200, sedangkan yang kita tahu, dalam PKPU itu pemilih di dalam TPS itu maksimal hanya sampai 300 orang,” terangnya.

Dimana, dari jumlah pemilih yang terdaftar di satu TPS, terdapat warga yang tidak menggunakan hak pilihnya.

“Itu pun yang datang memilih itu tidak semua, ada yang hanya datang 200-an orang, ada juga yang bahkan cuma seratusan lebih orang,” ujarnya.

Baca Juga: Caleg PDIP Dewi Zandra Astuti Mondo Posisi Kedua Perolehan Suara Sementara di PDIP Dapil I Bolmut

Lebih lanjut, sosok yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Sulut) ini telah menyampaikan temuan tersebut ke KPU.

“Hasilnya, mereka mengakui bahwa itu kesalahan penginputan. Tapi karena kesalahan itu menggelembung suara satu dua orang calon lainnya,” ujarnya.

Meski Sirekap merupakan teknologi berbasis sistem aplikasi, menurutnya, terdapat kerawanan dalam memasukkan data karena tetap dilakukan oleh manusia.

“Yang salah bukan sistem. Yang salah adalah angka yang dimasukkan di dalamnya. Makanya ini bermasalah dan manipulatif,” terangnya.

Djafar Alkatiri sendiri telah mengirimkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI serta DKPP untuk dilanjuti.

Ia berharap, agar pihak terkait dapat mengambil langkah tegas mengenai persoalan tersebut.

“Kami harap ini bisa diambil langkah tegas. Kalau perlu sampai kepada pengulangan, sampai kepada diskualifikasi,” ujarnya.

Dirinya pun menyarankan, agar masyarakat untuk mengawasi proses rekapitulasi yang berlangsung dan tidak menjadikan data Sirekap sebagai acuan.

Mengingat, KPU sendiri tidak bisa mengontrol apabila terdapat human error dalam penginputan data Sirekap.

“Ikutilah saja proses rekapan di PPK hingga kabupaten dan kota dan seterusnya hingga selesai. Itulah hasil yang murni dan semua bisa menerimanya apa adanya," tegasnya.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah