Baca Juga: Wow! Segini Harta Kekayaan Wenny Lumentut Mantan Wakil Walikota Tomohon yang Maju Caleg PDIP DPR RI
Namun disisi lain AHY bakal disurati oleh KPK agar segara melaporkan harta kekayaan.
Sebagaimana aturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, pejabat baru memiliki waktu tiga bulan sejak dilantik untuk melaporkan kekayaannya ke KPK.
Jadi Mentri ATR/BPN tersebut harus segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK RI.***