Viral Kebijakan KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama Oleh Kemenag Tuai Kontroversi

- 3 Maret 2024, 17:00 WIB
Viral Kebijakan KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama Oleh Kemenag Tuai Kontroversi, Gus Yaqut Angkat Bicara...
Viral Kebijakan KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama Oleh Kemenag Tuai Kontroversi, Gus Yaqut Angkat Bicara... /Kemenag RI/

"Tetap menolak, jangan mengutak atik yang sudah berjalan sejak lama, tulis akun fanigiyo.

"KUA itu berada di bawah Bimas Islam jadi KUA itu khusus untuk agama Islam," tulis akun Iin_indriyani.

Menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang rencana perluasan fungsi KUA, kepala Kemenag Gus Yaqut pun angkat bicara.

Gus yaqut menanggapi jika kebijakan KUA sebagai pusat pelayanan pernikahan bagi semua agama adalah untuk mempermudah masyarakat.

Kepala Kemenag RI, Gus Yaqut mengatakan jika ini bisa dijadikan solusi bagi masyarakat yang punya keterbatasan dana serta akses.

"Intinya Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan memperoleh akses," ujar Gus Yaqut.

"Bayangkan tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan," tutup Gus Yaqut.

Meskipun menuai pro dan kontra, intinya Kemenag melalui pernyataan Gus Yaqut menegaskan jika kebijakan menjadikan KUA pusat layanan pencatatan pernikahan untuk membatu masyarakat yang kesulitan akses dan ekonomi.***



Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x