“Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS,” ucap Kasat Reskrim.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, selanjutnya kasus ini akan terus kami dalami dan di proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasus peredaran uang palsu bukanlah hal yang baru, namun dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejahatan ini. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kestabilan negara dengan melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada pihak yang berwenang.***
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! ini Cara Berwudhu yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat