Hal ini dikarenakan, anggota Jampidsus, Febrie Ardiansyah tengah menangani perkara korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun hingga sosok (Purn) Jenderal B pun kembali disorot.
Anggota Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengalami hal yang tak biasa selama menangani perkara korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Ia mengaku ada anggota Densus 88 yang mengikutinya di aktivitasnya.
Sejauh ini sudah 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 19 di antaranya ditahan Kejagung.
***