Pikirkan Seribu Kali, Ini 6 Dampak Negatif Nikah Siri yang Perlu Diketahui

9 Februari 2022, 07:11 WIB
6 dampak negatif nikah siri yang perlu diketahui. /Ilustrasi/Pixabay

TERAS GORONTALO – Tidak bisa dipungkiri, nikah siri sering dijadikan pilihan bagi setiap pasangan yang ingin menikah dengan alasan tertentu.

Meski nikah siri diperbolehkan dalam agama dan kepercayaan masing-masing, namun sebaiknya perkawinan harus dicatatkan dalam perundang-undangan.

Hal ini perlu diketahui, mengingat nikah siri menggambarkan suatu pernikahan yang dilakukan secara diam-diam atau tidak dicatatkan ke KUA ata Disdukcapil.

Baca Juga: Agar Terhindar dari Keracunan Air, Lakukan Tips Ala Dokter Sadam Ismail Ini  

Meski nikah siri nampak terlihat mudah, tapi banyak memberikan dampak negatif dikemudian hari.

Dikutip Teras Gorontalo dari Instagram @kepobarengchin dalam postingannya 31 Juli 2021, berikut ini 6 dampak negatif nikah siri.

1. Perkawinan Dianggap Tidak Pernah Ada

Karena perkawinan tidak dicatatkan menurut perundang-undangan, maka perkawinan tidak diakui oleh negara.

2. Perkawinan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum

Perwakinan siri memang sah secara agama. Tapi karena tidak diakui oleh negara, maka perkawinan (termasuk hak/kewajiban) tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Rebo Wekasan Dalam Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

3. Status Anak

Dengan menikah siri, anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja.

Pada akta kelahiran anak hanya tercantum nama ibunya saja.

4. Hak Waris

Nah, karena anak tidak memiliki hak keperdataan dengan ayahnya maka anak juga tidak memiliki hak waris atas warisan ayahnya.

5. Tanggungjawab Nafkah

Pada dasarnya, suami wajib menafkahi keluarga. Istri berhak menggugat suami yang tidak memberikan nafkah.

Nah, kalau tidak ada bukti nikah maka tidak bisa menggugat suami.

6. Mau Cerai Jadi Ribet

Jika ternyata harus bercerai dikemudian hari, maka akan ada hambatan untk mengurus perceraian, karena nikah siri tidak diakui oleh negara.

Itulah beberapa dampak negatif nikah siri yang perlu diketahui.***

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler