TERAS GORONTALO - Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), ada 7 penggunaan kata hubung (-) yang tepat.
Dilansir Teras Gorontalo dari laman Instagram @kemdikbud.ri pada Selasa, 17 Mei 2022, berikut 7 fungsi penggunaan kata hubung (-) yang tepat menurut PUEBI.
Tanda hubung (-) digunakan untuk:
1. Menyambung kata yang terpisah oleh pergantian baris.
Contoh: Kemarin Rina dan Dewi per-
gi ke pasar menggunakan motor.
2. Menyambung unsure kata ulang.
Contoh: pelan-pelan; berulang-ulang.
3. Menyambung penulisan tanggal, bulan, tahun, serta huruf yang diejakan.
Contoh: 18-5-2022, p-a-n-i-t-i-a.
4. Memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.
Contoh: ber-evolusi, meng-ukur, dua-puluh-lima ribuan (25 x 1.000) (dua-puluh-tiga- perdua-puluh-lima).
5. Merangkai.
a. se- dengan kata berikutnya dimulai dengan huruf.
Contoh: se-Indonesia, se-Jakarta.
b. ke- dengan angka.
Contoh: ke-2.
c. angka dengan –an.
Contoh: tahun 1950-an.
d. kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf capital.
Contoh: sinar-X, di-SK-kan.
e. kata denan kata ganti Tuhan.
Contoh: ciptaan-Nya.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD MI Lengkap dengan Kunci Jawaban 2022
f. huruf dan angka.
Contoh: D-3, S-1
g. kata ganti –ku, -mu, dan –nya dengan singkatan yang beru- pa huruf kapital.
Contoh: SIM-nya.
Catatan: Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf.
Contoh: P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan).
6. Merangkai unsure bahasa Indonesia dengan bahas asing atau bahasa daerah.
Contoh: ber-pariban (bahasa Batak, ‘bersauara sepupu’); di-back up.
7. Menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasaan.
Contoh: Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta.
Itulah penggunaan kata penghubung (-) yang tepat menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).***