TERAS GORONTALO – Tidak bisa dipungkiri, nikah siri sering dijadikan pilihan bagi setiap pasangan yang ingin menikah dengan alasan tertentu.
Meski nikah siri diperbolehkan dalam agama dan kepercayaan masing-masing, namun sebaiknya perkawinan harus dicatatkan dalam perundang-undangan.
Hal ini perlu diketahui, mengingat nikah siri menggambarkan suatu pernikahan yang dilakukan secara diam-diam atau tidak dicatatkan ke KUA ata Disdukcapil.
Baca Juga: Agar Terhindar dari Keracunan Air, Lakukan Tips Ala Dokter Sadam Ismail Ini
Meski nikah siri nampak terlihat mudah, tapi banyak memberikan dampak negatif dikemudian hari.
Dikutip Teras Gorontalo dari Instagram @kepobarengchin dalam postingannya 31 Juli 2021, berikut ini 6 dampak negatif nikah siri.
1. Perkawinan Dianggap Tidak Pernah Ada
Karena perkawinan tidak dicatatkan menurut perundang-undangan, maka perkawinan tidak diakui oleh negara.
2. Perkawinan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum