TERAS GORONTALO – Berikut beberapa bantuan yang masih akan dicairkan pemerintah di tahun anggaran 2022 ini.
Berbagai bantuan masih akan terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang benar-baner membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.
Adapun bantuan yang akan diberikan pemerintah di tahun 2022 ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Baca Juga: Karyawan BRILink Tewas Tertembak, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya, sepanjang tahun 2021, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan dengan tujuan pemulihan ekonomi.
Berikut ini 4 jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah, sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Gue Rahman, pada Sabtu 22 Januari 2022.
1.BLT Dana Desa
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 disebutkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa harus memenuhi beberapa kriteria.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Kampung Tambun Diduga Korban Mutilasi