Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah dengan Tampilan Baru, Berikut ciri-cirinya!

- 18 Agustus 2022, 17:54 WIB
Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah dengan Tampilan Baru, Berikut ciri-cirinya!
Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah dengan Tampilan Baru, Berikut ciri-cirinya! /tangkap layar instagram @bankindonesia/

TERAS GORONTALO - Bank Indonesia (BI) resmi merilis tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Uang kertas tersebut memiliki tampilan baru yang secara resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan diedarkan di wilayah Republik Indonesia.

Uang TE 2022 tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

BI menegaskan sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran, keberadaan uang rupiah sebelumnya tetap berlaku meskipun uang baru telah dirilis. 

Baca Juga: Ini 2 Jenderal Paling Ditakuti Ferdy Sambo, Memikul 3 Bintang di Pundak, Gatot Eddy Pramono dan Agung Budi

Hal tersebut merupakan amanat UU mata uang sebagai sebagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022.

Dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang dalam pengeluaran dan pengedaran uang TE 2022, seperti dilansir Teras Gorontalo dari pikiran-rakyat.com.

Sebagaimana dalam uang TE 2016, uang kertas terbaru tetap mempertahankan ilustrasi pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022 pada bagian depannya.

Selain itu tetap mempertahankan tema kebudayaan Indonesia dengan gambar tarian, pemandangan alam dan flora di bagian belakangnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah