Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Bahas Soal Mobil Tesla

19 Maret 2022, 13:12 WIB
Rudy Salim/Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Bahas Soal Mobil Tesla /Foto: PMJ News/ Yeni/

 

TERAS GORONTALO—Rudy Salim resmi menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi Binomo Indra Kenz, Jumat 18 Maret 2022 kemarin.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rudy Salim dicecar sejumlah pertanyaan terkait penjualan mobil Tesla kepada Indra Kenz.

Adapun Rudy Salim didampingi kuasa hukumnya, Frank Hutapea dalam pemeriksaan penjualan mobil Tesla terhadap tersangka penipuan Indra Kenz.

Dikutip Teras Gorontalo dari laman PMJ News, Rudy Salim menjalani pemeriksaan selama 6 jam mulai pukul 09.30 sampai 15.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Rudy dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Polisi Sita Sejumlah Aset Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz, Termasuk Mobil Mewah

 

"Sekitar 19 pertanyaan, intinya tentang pernah beli mobil dan mobil itu yang sudah disita. Itu saja," ujar Kuasa Hukum Rudy Salim, Frank Hutapea.

Frank Hutapea menyatakan Indra Kenz membeli satu unit mobil Tesla dari showroom Prestige Motorcars yang dimiliki Rudy Salim. Kendati begitu, ia enggan membeberkan harga mobil Tesla tersebut.

Dalam kesempatan itu, Frank Hutapea juga membantah tudingan bahwa kliennya (Rudy Salim) turut menjual mobil Ferari serta Lamborghini kepada Indra Kenz.

"Enggak pernah ya, itu enggak pernah dibeli," jelasnya.

Sementara itu, Rudy Salim menegaskan dirinya tak mengenal dekat sosok Indra Kenz.

Baca Juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar dan Alffy Rev Belum Diperiksa

 

Begitupun dengan proses penjualan mobil Tesla, sebab semuanya berkaitan langsung dengan sales di showroom tersebut.

"Nggak kenal, saya enggak pernah komunikasi langsung. Semua komunikasi (penjualan mobil Tesla) lewat sales, untuk pembeliannya," kata Rudy Salim.

Sebagai informasi, Indra Kenz sempat membeli kendaraan mewah dari showroom Prestige Motorcars yang merupakan milik pengusaha Rudy Salim.

Pembelian kendaraan mewah itu terabadikan melalui konten YouTube dan TikTok Indra Kenz.

Baca Juga: Reza Arap Datangi Bareskrim Polri, Tindak Lanjut Dugaan Kasus Penipuan Doni Salmanan

 

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui platform Binomo. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

 

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler