TERAS GORONTALO – Buntut kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, polisi mulai sita sejumlah aset milik tersangka Indra Kusuma alias Indra Kenz.
Diketahui, Crazy Rich asal Medan Indra Kenz, memiliki sejumlah aset mewah, mulai dari rumah, apartemen hingga mobil.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, bahwa sejumlah aset milik Indra Kenz yang mulai disita penyidik di antaranya, bukti transfer, rekap deposito, penarikan di Binomo, konten video dan YouTube Indra Kenz, print out legalisir dari akun YouTube, dan satu unit handphone.
Baca Juga: Inilah 10 Manfaat Kacang Hijau bagi Wanita Hamil, Baik Untuk Pertumbuhan Janin
"Selain itu, ada satu unit mobil Tesla berwarna biru yang juga disita," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Rabu 9 Maret 2022.
Kombes Pol Gatot Handoko menambahkan, Bahwa kasus penipuan investasi trading Binomo, yang menjerat Indra Kenz masih terus berdgulir.
Menurut Gatot, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri 17 saksi dan 2 saksi ahli.
Baca Juga: Tepat di Hari Perempuan Sedunia, Andriy Shevchenko Doakan Seluruh Wanita Pemberani di Ukraina
"Kemudian dari pemeriksaan tersebut khususnya 14 korban, update yang kami terima untuk total kerugian korban mencapai Rp25.620.605.124," ujar Gatot.