Polisi Sita Sejumlah Aset Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz, Termasuk Mobil Mewah

- 9 Maret 2022, 14:46 WIB
Polisi Sita Sejumlah Aset Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz, Termasuk Mobil Mewah
Polisi Sita Sejumlah Aset Milik Crazy Rich Medan Indra Kenz, Termasuk Mobil Mewah /PMJ News

Sebelumnya, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Baca Juga: Rudal Ukraina Hancurkan Kapal Perang Rusia di Pulau Odessa

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ancaman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah