Segini Harta Kekayaan Achmad Marzuki, Mantan PJ Gubenur Aceh Yang Penuh Kontroversi

10 Maret 2024, 04:00 WIB
Segini Harta Kekayaan Achmad Marzuki, Mantan PJ Gubenur Aceh Yang Penuh Kontroversi /

TERAS GORONTALO - Achmad Marzuki adalah seorang tokoh militer sekaligus birokrat Indonesia.

Achmad Marzuki sendiri baru-baru ini menjabat sebagai PJ Gubenur Aceh periode 2022-2024.

Selama menjabat sebagai PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki banyak melahirkan kontroversi.

Mulai dari pengangkatannya sebagai PJ Gubernur Aceh hingga kepemimpinan banyak menuai kontroversi.

Baca Juga: Profil Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Terakhir Lapor LHKPN saat Jabat Kapolrestabes Makassar

Oleh sebab itu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot jabatan Achmad Marzuki sebagai Gubernur Aceh.

Sebagai penggantinya Kemendagri bakal mengangkat Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh yaitu Bustami sebagai PJ Gubenur Aceh yang baru.

Disisi lain, Achmad Marzuki yang merupakan seorang pejabat publik tentunya pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK RI.

Dari penelurusan Teras Gorontalo ke situs elhkpn.kpk.go.id Achmad Marzuki terkahir melaporkan harta kekayaannya pada 31 maret 2023.

Baca Juga: Punya Ratusan Tanah, Kekayaan Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tercatat di LHKPN Hingga Ratusan Miliar

Dalam laporan tersebut Achmad Marzuki tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp. 12.750.120.466.

Jumlah harta kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan yang berjumlah Rp. 1.190.000.000.

Jumlah harta kekayaan ini terdiri atas 3 item tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Sidoarjo yang merupakan hasil sendiri.

Achmad Marzuki juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi berupa 2 unit mobil, dan 1 unit motor dengan jumlah Rp. 283.000.000.

Baca Juga: LHKPN Ganjar Pranowo Dari Gubernur Jawa Tengah Hingga Capres 2024, Simak Perbedaannya

Sedangkan harta bergerak lainnya juga dimiliki oleh Achmad Marzuki dengan jumlah Rp. 73.350.000.

Adapun surat harga juga tercatat dimiliki oleh mantab PJ Gubenur Aceh tersebut dengan jumlah Rp. 10.000.000.000.

Lalu ada juga uang kas setara Rp. 1.203.770.466 juga tercatat dimiliki oleh Achmad Marzuki.

Untuk catatan hutang Achmad Marzuki tercatat tidak memiliki hutang sama sekali di LHKPN yang dilaporkannya.

Jadi, total keseluruhan harta kekayaan Achmad Marzuki selaku mantan PJ Bupati Aceh berjumlah Rp. 12.750.120.466.***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Tags

Terkini

Terpopuler