TERAS GORONTALO – Fakta baru video 61 detik diduga mirip Nagita Slavina mulai terkuak di publik.
Video 61 detik yang sempat membuat Nagita Slavina terganggu dan mendadak gegerkan jagad dunia maya itu, sudah ditangani aparat hukum.
Berdasarkan laporan yang diajukan Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Cara Counter Damage Physical di Game Mobile Legend Tahun 2022
Laporan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya Pitra meminta mengusut penyebar dari video 61 detik mirip Nagita Slavina.
Dilansir dari Pikira Rakyat.Com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana memastikan rekaman video syur yang dikaitkan dengan Nagita Slavina hasil editan atau palsu.
“Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Wisnu saat dikonfirmasi,” Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca Juga: Gandeng Pengacara Senior, Raffi Ahmad Pidanakan Penyebar Video Syur Mirip Nagita Slavina