Melainkan hanya membuat berita bohong lewat berbagai konten YouTube yang dihimpun di kanal Youtube KING SALMANAN.
"Jadi seolah-olah tersangka DS mendapat uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing, dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading," kata Asep, dikutip dari Antara.
"Namun demikian, kenyataannya tersangka DS tidak bermain trading, melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan dari para member," tuturnya.
"Pekerjaannya adalah sesuai KTP di sini adalah tertera buruh harian lepas dengan alamat di Kota Baru Parahyangan," ujarnya.
Asep melanjutkan, Doni dengan sengaja mengunggah video terkait trading di aplikasi Qoutex untuk meyakinkan masyarakat agar bergabung, melakukan deposit di website Quotex.
Dalam hal ini, afiliator binary option adalah sales freelance yang mendapat imbalan hasil ketika mengajak orang lain bergabung.
Nantinya para afiliator Binary ini mendapat keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing.
Komisi Doni Salmanan Jadi Afiliator
Asep mengungkap, keuntungan yang didapat oleh Doni Salmanan yang pertama adalah sebesar 80 persen apabila member mengalami kekalahan bermain tradin
Ia menambahkan, Doni mendapat keuntungan maksimal sebesar 80 persen jika para anggotanya kalah dalam bermain trading.