Tagar Tolak Pengesahan RKUHP Trending di Twitter, Ada Pasal Ancaman Hukuman Untuk Demo?

- 18 Juli 2022, 10:37 WIB
Tagar Tolak Pengesahan RKUHP Trending di Twitter, Ada Pasal Ancaman Hukuman Untuk Demo?
Tagar Tolak Pengesahan RKUHP Trending di Twitter, Ada Pasal Ancaman Hukuman Untuk Demo? /tangkap layar Najwa Shihab

TERAS GORONTALO - Cuitan tolak pengesahan RKUHP bahkan menjadi trending 1 di Twitter Indonesia.

Sejumlah cuitan netizen Twitter juga menyertakan alasan-alasan penyebab tolak pengesahan RKUHP.

Beberapa pasal-pasal hingga saat ini dinilai sejumlah pihak bermasalah, hingga muncul suara-suara tolak pengesahan RKUHP.

Baca Juga: RKUHP Final : Berbuat Berisik dan Ngeprank Harus Bayar Denda Rp10 Juta

Termasuk draft pasal penghinaan terhadap presiden, yang bahkan oleh Dewan Pers dinilai mengancam kebebasan pers dan karya jurnalistik.

Najwa Shihab lewat akun Youtube-nya, telah bersuara terkait hal itu dengan tagar semuabisakena.

Selain itu, pasal ancaman hukuman untuk demo tanpa pemberitahuan yang diprotes mahasiswa karena dinilai rawan dikriminalisasi.

Baca Juga: Viral, Ini Kata Bintang Emon Soal RKUHP Tentang Penghinaan

Karena aturan soal demontrasi dalam RKUHP dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x