"Itu diminta segera bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan. Sudah bisa menyimpulkan karena masalah besarnya sudah diketahui,” ujar dia.
“Tinggal masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ujar Mahfud lewat keterangan pers.
Adapun Kepres terkait tim pencari fakta akan diterbitkan pemerintah hari ini, Selasa, 4 Oktober 2022. Kepres diperlukan bagi tim pencara fakta sebagai dasar aturan menggelar rapat.***