Ditetapkan Tersangka! Ternyata Segini Harga Pemeran Kebaya Merah Sekali Main

- 9 November 2022, 13:33 WIB
Ditetapkan Tersangka! Ternyata Segini Harga Pemeran Kebaya Merah Sekali Main
Ditetapkan Tersangka! Ternyata Segini Harga Pemeran Kebaya Merah Sekali Main /ANTARA/

 

TERAS GORONTALO – Ternyata segini harga pemeran kebaya merah yang viral beberapa hari terakhir.

Si pemeran kebaya merah rupanya memasang tarif dalam sekali konten.

Adapun modus operandi kebaya merah adalah adanya pesanan konten video porno dengan berbagai tema.

Pembuat konten video porno yang dalam videonya memakai kebaya merah itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mencengangkan, Video Kebaya Merah Bukan Satu-Satunya Konten Syur pelaku! Ternyata...

Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus video asusila yang sengaja dibuat konten oleh pemeran kebaya merah dan pria berhaduk.

Pemeran dalan video porno yakni si kebaya merah itu, ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu Hotel Gubeng Surabaya.

Keduanyapun ditetapkan sebagai tersangka akibat pembuatan konten video porno.

Rupanya pembuatan video porno oleh kebaya merah itu adalah demi memenuhi pesanan dari sebuah akun Twitter.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Alasan Pasangan Kekasih ini Membuat Video Syur Kebaya Merah, Ternyata...

Adapun pemilik akun Twitter yang memesan konten porno pada gadis kebaya merah, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sedangkan untuk lokasi pembuatan konetn video porno biasanya disesuaikan dengan tema yang dipesan.

Untuk harga dalam pembuatan konten video porno, kebaya merah dan pasangan konten pornonya itu memesan hotel setelah dilakukan pembayaran.

Rupanya akun Twitter yang memesan video porno tersebut meminta konten porno denga tema ‘Receptionis Hotel’.

Baca Juga: Wow Sudah Produksi 92 Video, Pemeran Kebaya Merah Diciduk

Pemesan kemudian membayar kebaya merah dengan harga Rp.750 ribu.

Atas perbuatan tersebut, kebaya merah diancan dengan pidana dan dijerat oleh undang-undang ITE.

Yang dimana kebaya merah dan pasangan konten video porno tersebut terbukti dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi yang bermuatan porno.

Adapun hasil konten yang dijual tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKP Sinwan pada selasa 8 November 2022.

Dari konten video porno kebaya merah yang viral, ia dibayar dengan harga Rp.750 ribu.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Humaspolri.gi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah