Apa Itu Love Scamming?, Kejahatan Berbasis Aplikasi yang Tuai Omset Hingga 50 Miliar, Awas Terperangkap!

- 21 Januari 2024, 17:00 WIB
Fti Ilustrasi : Apa Itu Love Scamming?, Kejahatan yang Tuai Omset Hingga 50 Miliar, Awas Terperangkap!
Fti Ilustrasi : Apa Itu Love Scamming?, Kejahatan yang Tuai Omset Hingga 50 Miliar, Awas Terperangkap! /FB Al Rumie/

 

TERAS GORONTALO - Tidak sedikit orang yang terperangkap dalam kejahatan Love Scamming, hal itu pun tanpa mereka sadari.

Biasanya orang yang terperangkap Love Scamming ini adalah mereka yang kesepian dan tidak memiliki pasangan hidup.

Bahkan mereka yang sudah berkeluaga pun kerap menjadi korban kejahatan Love Scamming ini.=

Baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap kasus kejahatan Love Scamming internasional.

Bukan jumlah yang sedikit, omset yang didapat dari kejahatan Love Scamming ini berada di kisaran 40 – 50 miliar rupiah.

Baca Juga: Kasus Viral Boltim! Gelap Mata dengan Perhiasan Emas, Aning Gorok Leher Bocah 8 Tahun Hingga Putus

Ap aitu Love Scamming?

Love Scamming merupakan tindak kejahatan penipuan dengan modus mencari cinta atau pasangan secara online.

Dikutip dari Kanal YouTube Humas Polri pada 21 Januari 2024, Kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan kejahatan Love Scamming Internasional yang didalamnya terdapat 19 orang warga negara Indonesia (WNI).

Dari 19 orang WNI tersebut, 16 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, selain WNI terdapat juga 2 orang warga negara asing (WNA)   jenis kelamin laki-laki.

Para pelaku kejahatan Love Scamming ini mencari korban dengan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak di Boltim Aning Terancam Hukuman Mati

Adapun aplikasi yang kerap digunakan dalam melancarkan aksi penipuan Love Scamming tersebut adalah aplikasi Dating Apps.

Dalam aplikasi tersebut pelaku menggunakan foto profil orang lain untuk mengelabui pengguna aplikasi yang sedang mencari pasangan.

Setelah pelaku berhasil mendapat pasangan dari aplikasi diatas, mereka kemudian saling bertukar kontak WhatsApp untuk melanjutkan hubungan.

Dalam kontak WA tersebut hubungan percintaan pun dibangun bahkan sampai pada hubungan intim secara daring.

Baca Juga: Tetapkan 5 Tersangka Pada Kasus Kematian Mahasiswa di Gorontalo, Polisi: Kemungkinan Bisa Bertambah

Dalam hubungan yang terbangun itu, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban yang merasa sudah memiliki hubungan khusus dengan pelaku pun tentu tak segan memberi uang kepada pelaku kejahatan Love Scamming ini.

Omset yang bisa diraup oleh pelaku bahkan sampai 50 miliar perbulan.

Tak sampai disitu saja, korban bahkan diajak untuk membangun hubungan bisnis.

Baca Juga: Lagi, Ibra Azhari Tersangkut Kasus Narkotika Terancam 12 Tahun Penjara

Korbn diajak untuk membuka toko online melalui ttpsoshop66accgolf.

Selanjutnya korban dimintakan untuk deposit uang sebesar Rp.20 juta untuk biaya aktivasi akun toko online di link yang telah disediakan.

Itulah kejahatan Love Scamming yang mengelabui korban melalui aplikasi pencari pasangan serta melakukan penipuan demi mendapatkan uang.***

 

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x