إِنَّ الله لا يَنْظُرُ إِلى أَجْسامِكْم، وَلا إِلى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ
“Sungguh Allah tidak melihat bentuk dan rupa kalian, melainkan melihat hati (iman dan takwa) kalian.” (HR Muslim)
Islam tidak melarang berusaha bagi pasangan suami istri agar dikaruniai anak laki-laki. Yang tidak boleh itu “mengingkari” atau tidak senang atas pemberian Allah jika keduanya dikaruniai anak perempuan.
Menurut Imam Al-Ghazali, kita tidak boleh beropsesi punya anak laki-laki lalu kemudian mengeyampingkan nikmat Allah berupa anak perempuan.
Karena sama-sama tidak tahu dihari kemudian, mana di antara mereka antara anak laki dan perempuan yang lebih sayang kepada kedua orangtuanya.
Baca Juga: 3 Amalan Sunnah yang Dianjurkan dan 3 Perkara Haram yang Dilarang Saat Muharram
Pasangan suami-istri jika ingin punya anak laki-laki, maka bisa berusaha (ikhtiar) dengan melakukan beberapa hal sebagai berikut;
Berdoa
Doa merupakan ikhtiar yang sangat penting, sebab dengan doa kita memohon kepada Allah, Dzat yang akan menciptakan keturunan, agar berkenan menciptakan bayi laki-laki dari rahim istri. Allah telah memerintahkan hambaNya untuk berdoa, dan Dia pasti akan mengabulkannya.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ