Ini 7 Pertimbangan Pindah Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Krisis Air Pulau Jawa jadi Salah S

8 Februari 2022, 06:24 WIB
Tangkapan layar Instagram kemensetneg.ri /Tangkapan layar Instagram kemensetneg.ri

TERAS GORONTALO - Rencana Pemerintah Indonesia memindah Ibu Kota Negara dari pulau Jawa, khususnya Jakarta ke Kalimantan Timur didasarkan pada 7 pertimbangan.

Dimana, dari 7 pertimbangan atau urgensi perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur itu salah satunya disebabkan krisis ketersediaan air di Pulau Jawa.

Selain itu, beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin hari semakin berat selama masih menjadi Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Malas Tapi Bisa Sukses? Ini 3 Tipsnya

Dikutip dari akun instagram @kemensetneg.ri, urgensi perpindahan Ibu Kota Negara dijelaskan Presiden Joko Widodo dikarenakan pemerintah tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat.

Selain beban Jakarta dan Lulau Jawa yang semakin berat, ada 7 pertimbangan lain yang menjadi alasan pemerintah. Inilah urgensi perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur :

1- Sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa yaitu sebanyak 150,18 juta jiwa.

Baca Juga: Gaduh Soal Gelar Habib di Indonesia, Ini Tanggapan Quraish Shihab

2- Kontribusi ekonomi pulau jawa sebanyak 59 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.

3- Krisis ketersediaan air di pulau Jawa terutama Jakarta dan Jawa Timur, kondisi paling buruk berada di daerah Jabodetabek.

4- Konservasi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa. .Baca Juga: Pernah Terlibat Sengketa, Ini Perbandingan Kekuatan Militer Indonesia dan Filipina

Dalam beberapa dasawarsa terakhir, Pulau Jawa mengalami konversi lahan terbesar diantara gugus pulau lainnya di Indonesia. Tren tersebut diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depannya.

5- Pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi, sehingga berdampak pada kemcetan yang tinggi dan kualitas udara yang tidak sehat. 

Pada tahun 2013, Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013) dan pada tahun 2017 menjadi peringkat ke-9 kota terpadat di dunia (WEF, 2017).

Baca Juga: Cek Segera, Ini Tanda-tanda Kematian yang Dirasakan 100 Hari Sebelum Ajal Tiba!

6- Penururnan daya dukung lingkungan Jakarta.

Muka air tanah turun sebanyak 7,5 sampai 10 cm/tahun, kualitas air sebanyak 57 persen waduk tercemar berat dan 61 persen air sungai tercemar brat, serta kenaikan muka air laut sebanyak 25 hingga 50 cm yang diperkirakan terjadi pada tahun 2050.

7- Ancaman bahaya banjir, gempa bumi, dan tanah turun di Jakarta.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Untuk 26 Daerah Indonesia, Besok 9 Februari 2022

Sekitar 50 persen wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan (ideal kota besar minimum 50 tahunan). Kemudian wilayah Jakarta terancam oleh aktifitas gunung api seperti Krakatau dan Gunung Gede, serta potensi gempa bumi-tsunami Megathrust Selatan, Jawa Barat dan Selat Sunda dan gempa darat Sesar Baribis, Sesar Lembang, dan Sesar Cimandiri.

Selain itu, penurunan tanah mencapai 35-50 cm selama kurun waktu tahun 2007-2017.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kemensesneg

Tags

Terkini

Terpopuler