HORE! 4 Syarat Mudik Lebaran Bikin Mudah Kumpul dengan Keluarga dan Ulasan Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi

22 April 2022, 11:09 WIB
HORE! 4 Syarat Mudik Lebaran Bikin Mudah Kumpul dengan Keluarga dan Ulasan Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi /

TERAS GORONTALO – Masyarakat mencari tahu tentang 4 syarat mudik lebaran dan kapan lebaran Idul Fitri 2022.

Pemerintah memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran tahun ini, untuk berkumpul bersama keluarga pada momentum Idul Fitri 2022.

Tentunya dengan mengikuti 4 syarat mudik lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah, agar bisa melaksanakan lebaran Idul Fitri 2022, di kampung halaman.

Berikut ini ulasan Idul Fitri yang tinggal berapa hari lagi dan syarat mudik lebaran 2022 dilansir Teras Gorontalo dari Berita DIY berjudul “Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi? Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib Tes PCR" pada lebaran Idul Fitri tahun-tahun sebelumnya pemerintah melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran akibat pandemi Covid-19.

Sehingga antusias masyarakat pada Idul Fitri 2022 ini sangat besar dan ingin mendapatkan kepastian soal Idul Fitri 2022 berapa hari lagi serta syarat mudik lebaran 2022 terbaru.

Sementara itu, Pemerintah belum memutuskan kapan tepatnya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H atau lebaran Idul Fitri 2022 akan jatuh pada tanggal berapa.

Dikutip dari situs kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengkonfirmasi akan melakukan sidang isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di laman resmi Kemenag, Senin, 18 April 2022.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

"Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtima menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal yang nantinya hasil rukyatul hilal ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang isbat Awal Syawal 1443 H.

Sehingga bisa diprediksi bahwa kemungkinan puncak arus mudik lebaran 2022 akan terjadi pada tanggal 30 April hingga 1 Mei 2022.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan mudik lebaran 2022 sebaiknya mengetahui terlebih dahulu syarat mudik lebaran 2022 tahun ini apa saja, apakah wajib tes PCR atau tidak.

Satgas Penanganan Covid-19 telah merilis syarat dan aturan mudik Lebaran terbaru yang diperuntukan bagi para calon pemudik lebaran 2022 yang termasuk dalam Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Syarat mudik lebaran 2022 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah itu merupakan upaya preventif yang akan melindungi masyarakat agar meminimalisir penyebaran Covid-19 antar daerah.

Sehingga diharapkan upaya ini menjadi salah satu cara agar kasus aktif Covid-19 tidak kembali naik pasca mudik lebaran 2022.

Berikut rincian syarat pelaksanaan mudik atau perjalanan domestik dalam negeri dikutip dari penanggulangankrisis.kemkes.go.id:

  1. Bagi pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksin dosis 1, maka wajib menyertakan hasil negatif test PCR.
  2. Bagi Pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap (2 Dosis) maka wajib menyertakan hasil negatif antigen.
  3. Bagi pelaku perjalanan yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) dan booster, maka tidak wajib melakukan ataupun melampirkan hasil test.
  4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi, bisa mendapatkan pada fasilitas angkutan atau pos-pos jalur mudik yang tersedia.

Demikian penjelasan Idul Fitri 2022 berapa hari lagi serta syarat mudik lebaran 2022 terbaru apakah wajib menggunakan tes PCR. (Rizqi Solehudin/Berita DIY)

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler