Pilpres 2024: Prabowo Subianto Beri Sinyal Pinang Puan Maharani, Kini Makin 'Mesra'

5 September 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani kedapatan mengunjungi Prabowo Subianto. /Instagram Puan Maharani/

TERAS GORONTALO - Puan Maharani Ketua DPR RI sekaligus Ketua PDIP tersebut kedapatan menyambangi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 4 September 2022.

Partai PDI Perjuangan (PDIP) menduduki posisi paling atas dalam survei elektabilitas untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hasil didapat dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang jajak pendapatnya dilakukan sejak tanggal 13 hingga 21 Agustus 2022.

Setelah menghimpun suara sampling sebanyak 1.220 orang, elektabilitas PDIP menempati posisi teratas dengan jumlah persentase senilai 26,6 persen.

Menyambut Pilpres 2024, gejolak politik di Indonesia kian menghangat dan menjadi sorotan.

Di tengah kehangatan ini, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani kedapatan mengunjungi Prabowo Subianto.

Pertemuan antara Puan Maharani dan Prabowo Subianto terjadi di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 4 September 2022.

Tak cuma Puan Maharani, dalam pertemuan itu juga tampak kehadiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, serta sejumlah elite partai dari kedua belah pihak.

Disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kunjungannya Puan Maharani dan Prabowo Subianto membicarakan soal politik Indonesia.

Ada pula sejumlah isyarat yang menyiratkan adanya kemungkinan kedua elite politik itu bakal maju bersama di Pilpres 2024.

Hal ini terungkap usai Prabowo Subianto secara gamblang memberi kode terkait kemungkinan dirinya dan Puan berduet di Pilpres 2024 nanti.

"Jadi kalau Anda tanya memungkinkan atau tidak memungkinkan, saya kira ya dari segi teori kemungkinan ya pasti memungkinkan. Ya kan?," kata Prabowo Subianto, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat dengan judul: Prabowo Subianto Beri Sinyal Pinang Puan Maharani untuk Maju di Pilpres 2024?

Prabowo juga mengatakan semua peluang bisa terjadi, termasuk duet antara Prabowo-Puan yang memang mungkin terjadi.

"Tadi kan demi kebaikan bangsa dan negara kenapa tidak? Apapun demi kebaikan bangsa dan negara, kami siap melaksanakan," kata Prabowo dikutip dari Antara.

Meski begitu, jalan menuju duet Pilpres tersebut disampaikan Prabowo masih sangat masih panjang dan masih butuh komunikasi yang intens.

Disisi lain, Puan yang mendengar celetukan Prabowo hanya bisa tersenyum tenang sambil menikmati kunjungannya di Hambalang.

"Terima kasih atas sambutan yang hangat pada kesempatan ini, Saya ke sini penuh ketenangan karena saya merasa datang ke rumah keluarga sendiri," kata Puan Maharani.

Klik Link Ini, Cek Namamu Apakah Terdaftar sebagai Anggota Parpol atau Tidak di KPU

Seperti dikutip dari laman KPU RI, simak cara cek pencatutan nama sebagai anggota parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk mengetahui apakah kita masuk menjadi anggota Parpol calon peserta Pemilu 2024 ini, bisa dilakukan pengecekan dengan memasukan nomor NIK di fitur yang disediakan oleh KPU.

Jangan sampai nama kita dicatut menjadi anggota salah satu Parpol.

Lalu bagaimana cara melakukan pengecekannya?

Pemilu 2024 kini sudah mulai berjalan dengan berbagai tahapan yang dilakukan.

Saat ini tahapan yang sedang berjalan ialah pendaftaran partai politik peserta pemilu.

Sejak 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 tahapan pemilu pendafatran dan verifikasi peserta Pemilu telah dilakukan.

Dilansir dari ANTARA melalui KPU RI, partai politik yang sudah resmi terdaftar berjumlah 40 partai politik, hingga batas waktu penutupan pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Dia pun menjelaskan, bahwa 40 parpol yang mendaftar tersebut dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Kemudian, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan salah satu syarat administrasi bagi parpol adalah memiliki keanggotaan.

Untuk bisa mengetahui terdaftar atau tidaknya, maka perlu dilakukannya pengecekan pada data.

Seperti dikutip dari laman KPU RI, simak cara cek pencatutan nama sebagai anggota parpol

KLIK DISINI

Berikut cara untuk mengecek perihal keanggotaan parpol tersebut.

Caranya, silakan buka link yang sudah disediakan KPU, yaitu

KLIK DISINI

Pada situs tersebut akan muncul laman resmi KPU dengan tulisan "Cek Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu".

Setelah berhasil masuk, isi kolom yang bertuliskan NIK dengan nomor KTP masing masing .

Jangan lupa untuk mengklik kotak kosong berwarna putih, guna meyakinkan bahwa pengisi data bukanlah robot.

Terakhir, Klik tombol tekan "Cari", maka pencarian akan memproses data yang dicari.

Setelah itu, beberapa informasi akan muncul seperti yang sudah terdaftar.

Jika terdaftar dan masih merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut, silakan bisa disampaikan keberatannya melalui link berikut,

KLIK DISINI

Tidak semua Masyarakat bisa menjadi Anggota parpol, diantaranya ada keanggotaan yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota Parpol.

Mereka adalah Anggota TNI/Polri, ASN, penyelenggara Pemilu, Kepala Desa hingga Jabatan lain yang dilarang oleh Perundang-undangan, serta warga yang belum berusia 17 tahun dan belum pernah kawin.


Bawaslu 'Fusion' TikTok, Pantau Konten Hoaks, Fitnah, dan Ujaran Kebencian Selama Pemilu 2024

Bawaslu 'Fusion' TikTok, Pantau Konten Hoaks, Fitnah, dan Ujaran Kebencian Selama Pemilu 2024

Bawaslu 'Fusion' TikTok untuk berantas konten hoaks, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial saat Pemilu 2024.

Seperti teknik Fusion dalam anime Jepang, Dragon Ball untuk menyatukan kekuatan dan kepribadian dari dua petarung menjadi satu.

Seperti itulah nanti Bawaslu dan TikTok, akan bergabung, menyatukan visi dan misi, kemudian memantau dan memberantas segala bentuk pelanggaran Pemilu.

Pemilu 2024 nanti akan semakin terawasi, rencananya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membuat gebrakan baru dengan memantau pergerakan masyarakat di media sosial. 

Bawaslu akan memantau setiap pergerakan di media sosial yang bisa menimbulkan konflik saat Pemilu nanti.

Dikabarkan, TikTok sebagai platform yang sedang populer saat ini, menjadi pilihan Bawaslu untuk diajak kerjasama menyambut Pemilu 2024.

Saking populer dan sedang trend, TikTok dinilai berpotensi terpapar konten negatif, seperti hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.

Adapun pertemuan kerjasama Bawaslu dan TikTok digelar secara virtual pada Selasa, 12 Juli 2022. 

Disampaikan Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu, TikTok diminta berperan aktif sebagai penyejuk selama pesta demokrasi berlangsung di Indonesia.

Namun begitu, Bagja menyatakan kampanye untuk Pemilu 2024 di TikTok tetap diperbolehkan, yang harus sesuai aturan dan etika berlaku.

Tak lupa, Bagja menegaskan untuk segala bentuk hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian adalah hal terlarang dalam masa kampanye itu.

"Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks," kata Bagja menegaskan, dikutip Teras Gorontalo dari ANTARA.

Menanggapi permintaan kerjasama Bawaslu, Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia Shiella Pandji menyatakan siap memerangi segala bentuk pelanggaran selama Pemilu 2024, seperti hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.

"Kalau terkait dengan fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kami sangat concern dengan hal itu. Kami pasti dengan senang hati berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama melawan itu dalam Pemilu 2024," katanya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Sheila sebagai perwakilan TikTok Indonesia mengaku akan mematuhi aturan hukum selama masa Pemilu 2024 itu.

"Kami memiliki in-house moderator yang merupakan WNI yang memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia. Jadi, meskipun kami global platform, terkait dengan masalah hukum, standar komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," katanya menjelaskan.

Bawaslu mengklaim akan segera menyerahkan rencana implementasi kerja sama dengan TikTok Indonesia, termasuk draf nota kesepahaman (MoU).

"Kami akan buat MoU untuk hal-hal kerja sama secara umum. Setelah itu, kami akan membuat perjanjian kerja sama untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis," ujar Lolly Suhenty, salah satu anggota Bawaslu yang hadir dalam pertemuan virtual dengan TikTok Indonesia itu. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler