Vaksin Inavac Produksi Dalam Negeri Siap Beredar, Begini Penjelasan BPOM

4 November 2022, 20:44 WIB
Vaksin Inavac Produksi Dalam Negeri Siap Beredar, Begini Penjelasan BPOM /Tangkap Layar YouTube BPOM/

TERAS GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) siap luncurkan vaksin produksi dalam negeri.

Adapun vaksin Indonesia produksi dalam negeri ini bernama vaksin Inavac.

Melalui siaran pers, BPOM menyampaikan secara resmi telah meluncurkan vaksin hasil produksi industri farmasi dalam negeri, yaitu Vaksin Inavac.

Sebelumnya vaksin Inavac ini dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih. 

Baca Juga: MCU: Tony Stark Kembali dalam Film Avengers Secret Wars, Iron Man Jadi Musuh?

Sesuai persyaratan EUA yang merupakan pintu awal akses untuk memperoleh vaksin COVID-19, BPOM telah lebih dulu melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu Vaksin Inavac.

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 yang berlaku secara internasional.

Tak hanya itu BPOM juga mengacu pada, evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

“Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas,” jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, seperti yang dikutip Teras Gorontalo pada laman resmi BPOM pada 4 November 2022. 

Baca Juga: Dicaplok Film Box Office Terbaik Sepanjang Masa, Ternyata Avatar Sempat Hampir Digeser Film Avengers End Game

Vaksin Inavac merupakan vaksin COVID-19 dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga.

Kemudian vaksin Inavac diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).

“Vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100% dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien COVID-19 di Surabaya. Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022,” lanjut Kepala BPOM.

Bicara soal dosis, vaksin Inavac ini akan digunakan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan.

Secara umum, aspek keamanan Vaksin Inavac dapat ditoleransi dengan baik.

Adapun efek samping dari vaksin Inavac yang dilaporkan memiliki derajat ringan-sedang (grade 1-2) dan relatif sebanding dengan Vaksin Coronavac.

BPOM telah mengawal pengembangan Vaksin Merah Putih Unair sejak awal pengembangan pre-klinik, uji klinik (fase I, II, dan III).

Kepala BPOM juga menekankan bahwa dengan disetujuinya EUA Vaksin Inavac ini dapat mendukung cita-cita Bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemandirian dalam penyediaan vaksin COVID-19 dalam negeri.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: BPOM

Tags

Terkini

Terpopuler