TerasGorontalo - Program subsidi pemerintah untuk 13,8 juta pekerja terdampak Covid-19 dengan penghasilan di bawah Rp5 juta yang ditargetkan berjalan pada September 2020 mendatang.
Hal ini sebagaimana dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang dikutip TerasGorontalo dari banjar yang diberitakan Kantor Berita Antara berjudul "Kemnaker Targetkan Subsidi Pekerja Swasta dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Dimulai September".
Fauziah mengatakan siap menjalankan program subsidi pemerintah untuk 13,8 juta pekerja terdampak Covid-19 dengan penghasilan di bawah Rp5 juta yang ditargetkan berjalan pada September 2020 mendatang.
Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Segera Buat Akun atau Update Data Diri di Situs www.prakerja.go.id
"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Kita targetkan program ini dapat berjalan Bulan September," katanya.
Menurutnya, subsidi gaji akan diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan dan dikucurkan per dua bulan sekali.
Baca Juga: Ini 3 Jenis Vaksin Covid-19 Yang Bisa Disuntik ke Ibu Hamil
Hal itu berarti dalam sekali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta.