Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Peretas Website Setkab, Ternyata Ini Motifnya

- 9 Agustus 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi peretas
Ilustrasi peretas /Pixabay/The Digital Artist/

TerasGorontalo - Akhirnya, Polisi berhasil menangkap dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia www.setkab.go.id.

Informasi diperoleh, kedua pelaku masih berumur belasan tahun.

"BS alias ZYY, umur 18 tahun kedua ML alias LF usia 17 tahun," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin 9 Agustus 2021.

Dikutip terasgorontalo dari pikiran-rakyat.com dalam artikel "Pelaku Peretas Website Setkab Ditangkap, Dua Remaja Asal Padang Usia 17 Tahun," keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Untuk BS alias ZYY ditangkap pada 5 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB di rumahnya yang di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Sementara ML alias LF yang merupakan warga Nanggalo, Kota Pandang, Sumatera Barat ditangkap pada 6 Agustus 2021, di Pasar Baru Nagari, Sei Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Menurutnya motif kedua pelaku melakukan hal tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

Baca Juga: Cinta dan Karir, Ramalan Zodiak 10 Agustus 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

"Motif kedua pelaku melakukan defacing (kejahatan dunia maya), guna mencari keuntungan dengan menjual script backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah