Begini Perhitungan dan Pembobotan Nilai Pada Pelaksanaan SKD CPNS 2021

- 11 Agustus 2021, 14:41 WIB
Besaran passing grade soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.*
Besaran passing grade soal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.* /

TerasGorontalo – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini, hampir dipastikan akan mulai digulir pada bulan Agustus ini.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 itu akan digulir oleh BKD, usai masa sanggah dari hasil pengumuman seleksi administrasi selesai dilakukan dan ditanggapi.

Dimana, sebelum memasuki mengikuti pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS 2021 diminta untuk bisa mencetak kartu ujian, agar bisa masuk ke ruangan ujian untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca Juga : Harus Diselesaikan Dalam 100 Menit, Begini Jumlah Dan Komposisi Soal Dalam SKD CPNS 2021

Lantas, bagaimana perhitungan dan pembobotan nilai dari setiap soal yang berhasil dijawab oleh peserta CPNS yang akan mengikuti ujian tersebut?.

Dikutip dari situs resmi Badan Kegegawaian Negara (BKN), lewat Siaran Pers Nomor: 023/RILIS/BKN/VII/2021, yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara Paryono SH MAP, begini penjelasan pembobotan nilai SKD

Pembobotan nilai untuk materi soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) yakni jika menjawab benar bernilai 5 (lima) dan salah/tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Baca Juga : Kemnaker Beberkan Perbedaan Skema BSU Tahun 2020 dan 2021

Sementara bobot nilai pada materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bernilai paling rendah 1 (satu), nilai paling tinggi 5 (lima), dan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x