Ribut, Ada Apa dengan Bantuan PKH?, Hingga Kemensos Sebut Rentan Dipotong

- 11 Agustus 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi peneriman bansos PKH dari pemerintah.
Ilustrasi peneriman bansos PKH dari pemerintah. /PIXABAY/Peggy_Marco

TerasGorontalo - Soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial mengatakan, rentan dipotong oleh sejumlah oknum pendamping sosial.

Hal ini kemudian ditegaskan Staf Khusus Menteri Sosial Luhur Budijarso.

Dikatakan Luhur, para oknum pendamping sosial ini bisa memotong bantuan PKH itu karena terkadang di antara mereka menguasai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik para penerima manfaat.

Dikutip terasgorontalo dari pikiran-rakyat.com dalam artikel "Kemensos Sebut Bantuan PKH Rentan Disunat, ATM Penerima Dikuasai Oknum Pendamping Sosial," Luhur menyebutkan, saat ini Kemensos terus memperbaiki aturan mengenai PKH.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Kebakaran Hutan Aljazair Bertambah

Sehingga kata Luhur, tidak ada lagi celah yang dilakukan oleh para pendamping dengan memotong bantuan milik para penerima manfaat.

"Harusnya ATM dipegang penerima langsung tapi karena satu alasan katakanlah karena meninggal, seperti kasus di Jatim dia sudah meninggal dikuasai oleh si pendampingnya," kata Luhur Budijarso kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di UNJ dalam rangka kegiatan vaksinasi IPSM Nasonal, Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemensos kata dia sebetulnya sudah menyiapkan sanksi bagi para pendamping sosial yang terbukti bersalah, bahkan sanksi yang diberikan bisa berujung pemecatan.

Juga pembinaan terus dilakukan kepada para pendamping ini sehingga mereka tidak menyelewengkan bantuan PKH milik penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x