TerasGorontalo - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun.
Anggaran sebesar itu meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Update Situasi Terkini Perkembangan Covid-19 di Indonesia 17 Agustus 2021
Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Itu disampaikan Jokowi pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar Jokowi.
Baca Juga: Tri Rismaharini Bangun Hunian Murah di Daerah ini, Per Bulan Hanya Rp10.000
Pemerintah memfokuskan anggaran untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19.