Peserta SKD CPNS Harus Bawa Form Deklarasi Sehat Saat Ujian, Begini Cara Isi dan Cetaknya

- 18 Agustus 2021, 08:47 WIB
Form Deklarasi Sehat
Form Deklarasi Sehat /

TerasGorontalo – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus membawa form deklarasi sehat  saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) nanti.

Hal ini diwajibkan oleh BKN kepada para pelamar CPNS yang akan mengikuti SKD, dimana selain membawa kartu ujian, maka mereka pun harus bisa membawa serta Form Deklarasi Sehat yang telah diisi lengkap dan dicetak.

Form Deklarasi Sehat ini bisa didapatkan para pelamar CPNS lewat situs resmi seleksi CPNS, yakni di sscasn, serta langsung diisi sebelum kemudian dicetak.

Baca Juga : Siswa Asal Gorontalo Pimpin Tim 8 Paskibraka Nasional Pada Upacara HUT RI ke 76 di Istana Merdeka

Diketahui bersama, kalau proses seleksi CPNS sudah sampai di tahapan pengumuman hasil sanggah, dan akan memasuki tahapan SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, sebelum memasuki proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus ujian diminta untuk mengisi form deklarasi sehat dan mencetaknya, untuk dibawa serta saat mengikuti ujian SKD.

Form Deklarasi Sehat itu merupakan langkah yang diambil Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mencegah semakin menyebarnya pandemi covid-19, saat pelaksanaan seleksi CPNS.

Baca Juga : Ibu Meninggal Saat Seleksi, Anak Pemanjat Kelapa Jadi Penggerek Bendera di Upacara HUT RI ke 76 Kotamobagu

Form deklarasi sehat itu bisa diisi kapanpun oleh para pelamar CPNS, dengan batasan waktu sebelum pelaksanaan SKD.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x