TerasGorontalo – Daftar harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk Covid-19 di Kimia Farma turun.
Kimia Farma langsung menurunkan tarif PCR untuk Covid-19 setelah SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 keluar.
Disebukan, tarif tes PCR untuk Covid-19 di Jawa-Bali sebesar Rp495.000 dan Rp525.000 di daerah lain.
Baca Juga: Jokowi Minta Mentan Seriusi Porang Sebagai Komoditas Andalan Ekspor
Dikutip TerasGorontalo dari akun Twitter Kimia Farma. Tarif PCR turun sejak belarakunya SE Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR pada Selasa, 17 Agustus 2021.
"Kimia Farma langsung melaksanakan keputusan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR. Seluruh outlet Kimia Farma suda menerapkan keputusan tersebut," ungkap Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam vudeo di akun twitter Kimia Farma.
Harga tes PCR di Kimia Farma menjadi Rp495.000, (hanya berlaku untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar).
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Gorontalo Jumat 20 Agustus 2021
Sedangkan untuk harga pemeriksaan Antigen berkisar Rp85.000 (Regular) dan Antigen Abott Panbio berkisar Rp125.000, dalam cuitan Kimia Farma.