Begini Alur Produksi Vaksin Merah Putih di Indonesia

- 20 Agustus 2021, 17:20 WIB
IlBadan Pengawasan Obat dan Minuman mengawal pengembangan Vaksin Merah Putih.
IlBadan Pengawasan Obat dan Minuman mengawal pengembangan Vaksin Merah Putih. /Portal Bandung Timu/heriyanto/

TerasGorontalo – Proses produksi Vaksin Merah Putih di Indonesia terus mendapatkan pengawalan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM republik Indonesia Penny K Lukito menjelaskan kalau proses pengembangan Vaksin Merah Putih tersebut, dikawal mereka sejak awal tahap uji pra klinik.

Dimana, pengawasan BPOM Republik Indonesia, untuk produksi vaksin merah putih di tahap uji pra klinik tersebut, dilakukan dengan asistensi regulatori lebih awal dengan institusi riset atau industri farmasi.

Baca Juga : Vaksin Merah Putih Buatan PT Biotis Kantongi Sertifikat CPOB

“Untuk uji pra-klinik, vaksin harus diproduksi dalam skala laboratorium dengan mengikuti kaidah Good Laboratory Practice (GLP),” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito.

“Selanjutnya, pada tahapan uji klinik vaksin juga harus mengikuti kaidah Good Clinical Practice (GCP) dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi syarat Good Manufacturing Practice (GMP),” tambah Penny K Lukito.

“Hasil uji pra-klinik dan uji klinik akan menjadi data dukung dalam proses registrasi,” tuturnya sebagaimaan dikutip dari situs BPOM.

Baca Juga : Perdana, 1,5 Juta Dosis Vaksin Jenis Pfizer Masuk Indonesia

Pengembangan Vaksin Merah putih ini menunjukkan bukti sinergi dari kalangan akademi, bisnis, dan pemerintah (Academic, Business, and Government/ABG), atau yang dikenal sebagai “Triple Helix”.

Dimana, sinergisme ini diperlukan dalam rangka mendukung hilirisasi riset dan inovasi obat serta perkuatan industri farmasi nasional untuk mewujudkan kemandirian obat dan vaksin dalam negeri.

Dengan proses pengembangan vaksin merah putih ini, secara tidak langsung menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemandirian obat dan vaksin covid-19.

Baca Juga : Cari Tahu Stok Vaksin Covid-19? Begini Caranya

Dimana, hal tersebut diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Dalam penanggulangan pandemi covid-19, intensitas vaksinasi terus ditingkatkan oleh pemerintah Indonesia.

Ketergantungan pada suplai dari luar negeri perlu diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan suplai dalam negeri agar segera tercapai sasaran vaksinasi untuk terbentuknya herd immunity (imunitas masyarakat).

Baca Juga : Kemenkes Beri Alasan Ibu Hamil Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Untuk itu, Pemerintah berkomitmen, baik secara regulasi dan kebijakan anggaran, untuk kemandirian obat dan vaksin.

Peran industri farmasi swasta juga terus didorong untuk ikut berperan dalam ekosistem Pengembangan dan Produksi Vaksin Dalam Negeri.

Dalam hal ini, Badan POM siap mengawal komitmen pemerintah untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, serta mendukung industri farmasi baik pemerintah maupun swasta dalam mengembangkan vaksin yang diproduksi oleh anak bangsa.

Baca Juga : Anis Baswedan Dapat Pujian Soal Covid-19

Diwarnai dengan semangat Dirgahayu ke-76 Republik Indonesia, mari kita bersama bergerak, bekerja, dan berusaha sebaik mungkin demi mewujudkan Indonesia Sehat dan Indonesia Sejahtera. ***

Editor: Muhamad Junaidi Amra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah