TERAS GORONTALO - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penjelasan terkait merantau sebagai PMI namun tetap bisa kuliah.
Menurut BP2MI, PMI yang merantau bekerja di luar negeri tetap bisa sambil kuliah.
Hal itu disampaikan BP2MI, sebagaimana dikutip terasgorontalo.com melalui instagram @bp2mi_ri, pada Sabru 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Kerja di Selandia Baru Bisa Digaji Per Jam, ini Informasi yang Harus Dibaca Calon PMI
"Siapa bilang bekerja di luar negeri dengan menjadi PMI tak bisa dilakukan sembari mengenyam pendidikan tinggi?," tulis BP2MI.
BP2MI menjelaskan, para PMI bisa mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan Universitas Terbuka (UT).
Baca Juga: COVID-19 Bisa Dicegah Degan Mandi Air Panas? simak Penjelasan WHO
"Kampus negeri ini sudah lama membuka kelas perkuliahan di berbagai negara untuk para pahlawan devisa," kata BP2MI.
Sehingga itu, para calon PMI yang akan merantau atau bekerja di luar negeri tidak perlu khawatir.