Tips Memperpanjang Paspor Saat Pandemi COVID-19 bagi PMI

- 24 Agustus 2021, 10:42 WIB
Tangkapan layar instagram @bp2mi_ri. /Instagram
Tangkapan layar instagram @bp2mi_ri. /Instagram /

TERAS GORONTALO - Paspor menjadi syarat wajib bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri.

Paspor menjadi dokumen penting yang harus diurus oleh PMI.

Kehabisan masa berlaku paspor merupakan hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 24 Agustus 2021, Ini Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Banyak faktor yang membuat masa berlaku paspor habis.

Seperti terkendala akibat aturan baru yang berlaku di masa pandemi COVID-19.

Apa saja langkah yang bisa dilakukan PMI?

Baca Juga: BNPT Ungkap 4 Fakta Hoax Tentang Vaksin, Diantaranya Bawang Putih Bisa Sembuhkan COVID-19

Dikutip terasgorontalo.com dari instagram @bp2mi_ri, pada Selasa 24 Agustus 2021, berikut tips memperpanjang paspor di masa pandemi COVID-19 bagi PMI:

Halaman:

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: BP2MI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah