TERAS GORONTALO – Publik di Indonesia dibuat heboh dengan terkuaknya fakta adanya kepala daerah setingkat Bupati yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di Indonesia.
Adapun Bupati yang terungkap mendapatkan honor dari pemakaman jenazah Covid-19 tersebut adalah Hendy Siswanto yang merupakan Bupati Jember.
Tidak hanya Bupati Jember Hendy Siswanto, terungkap juga kalau ada 3 orang lainnya di Pemda Jember yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 tersebut.
Baca juga : BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Jens Sputnik-V
Menariknya, pemberian honor bagi Bupati dan 3 anak buahnya di Pemkab Jember tersebut, diatur oleh SK Bupati Jember bernomor 188/.45/1071/12/2021, dan telah ditandatangani sejak 30 Maret 2021.
Adapun berdasarkan SK Bupati tersebut, ada sekira Rp 282 juta uang honor pemakaman jenazah Covid-19 yang mengalir ke kantong para pejabat di Pemkab Jember itu.
Selain Bupati Jember Hendy Siswanto, terungkap juga kalau Sekda Kabpaten Jember Ir Mirfano, Kepala BPBD Drs. Djamil. M.Si, dan Kabid 2 Penta Satria, S.STP, M.Si, menerima uang honorarium tersebut.
Baca Juga : Ini Lokasi Pelaksanaan SKD Bagi Pelamar CPNS di Kementerian PPN Atau Bappenasa
Adapun jumlah uang yang diterima masing-masing mereka diketahui yakni sejumlah Rp 70,5 juta, yang didapat dari sekira 705 jenazah COVID-19 yang telah dimakamkan.