PPKM untuk Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

- 30 Agustus 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /tangkapan layar Instagram/ @dkijakarta

TERAS GORONTALO – Pemerintah kembali memutuskan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Penerepan PPPKM di wilayah Jawa-Bali ini mulai berlaku dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Meski begitu, melihat situasi perbaikan COVID-19 di tanah air, pada periode kali ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah di Indoesia.

Baca Juga: PTM Terbatas di 610 Sekolah di Jakarta Mulai Dilaksanakan

Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM terkini, Senin (30/08/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.
Hal ini sebagaimana dikutip TerasGorontalo dari halam resmi Sekretariat Kabinet, Senin 30 Agustus 2021.

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah Swt. dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus COVID-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” kata Jokowi.

Baca Juga: Kemenhub RI Umumkan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CASN 2021

Jokowi menyebut, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2.

“Secara keseluruhan di Jawa–Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” kata Jokowi.

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah