BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Kekeringan dan Musim Penghujan, Diantaranya Bali dan Jawa Timur

- 1 September 2021, 18:59 WIB
Ilustrasi -Tanah Kering Musim Kemarau
Ilustrasi -Tanah Kering Musim Kemarau /Pixabay/_Marion/

TERAS GORONTALO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meneluarkan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis.

Peringatan dini dikeluarkan BNPB mengingat sebagian wilayah Indonesia yang akan memasuki musim hujan pada September hingga November 2021.

BNPB mengeluarkan peringatan dini kemarau untuk beberapa wilayah yang mengalami kekeringan. Seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 16.394 Orang Dinyatakan Sembuh dari COVID-19 pada Rabu 1 September 2021

Menghadapi potensi kekeringan meteorologis, BNPB meminta kepala daerah di provinsi tersebut untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.

Dikutip Teras Gorontalo di lapan bn[b.go.id. peringatan dini dikeuarkan BNPB elalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021.

Peringatan dini didukung dengan informasi dari BMKG mengenai adanya indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 653 Orang Meninggal Akibat COVID-19 pada Rabu, 1 September 2021

Potensi yang patut diwaspadai mencakup beberapa kabupaten dan kota di provinsi NTT, NTB, Bali dan Jawa Timur.

Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, mengungkapkan beberapa Langkah kesiapsiagaan. Pertama, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak.

Baca Juga: UPDATE : Ketambahan 10.337 Orang Positif Covid pada Rabu 1 September 2021

Kedua, kepala daerah mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” tulis Prasinta, pada Kamis 26 Agutus 2021.

Menghadapi potensi bencana kekeringan meteorologis, Prasinta menyampaikan pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kedeputian teknis terkait di BNPB maupun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB.

Pusdalops selalu siaga dalam melakukan komunikasi dan koordinasi melalui call center 117.

Berdasarkan pantauan BMKG, beberapa wilayah dalam status ‘Siaga’ kekeringan meteorologis seperti Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Pamekasan dan Situbondo di Jawa Timur, Kabupaten Buleleng dan Karangasem di Bali, Lombok Timur di NTB, serta Kabupaten Ende, Ngada dan Sumbar Barat di NTT.

Sedangkan beberapa wilayah dengan status ‘Awas,’ terpantau di Kabupaten Bima dan Sumbawa di NTB, serta Kabupaten Alor, Belu, Flores Timur, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Timur di NTT.

Status ‘Siaga’ merujuk pada kondisi jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 31 hari, prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20mm/dasarian di atas 70 persen, dan ‘Awas’ mendeskripsikan jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 61 hari. Prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20 mm/dasarian di atas 70 persen.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah