DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Swab Test PCR Sebagai Syarat Bepergian

- 2 September 2021, 16:02 WIB
ILUSTRASI DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Swab Test PCR Sebagai Syarat Bepergian
ILUSTRASI DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Swab Test PCR Sebagai Syarat Bepergian /Nurhandoko Wiyoso//

 

TERAS GORONTALO – Pemerintah diketahui hingga saat ini masih terus menerapkan kebijakan melakkan swab test PCR sebagai syarat bepergian bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Kewajiban swab test PCR itu, diketahui menjadi syarat bepergian bagi mereka yang akan menggunakan pesawat maupun kereta api, juga kendaraan darat.

Namun begitu, rupanya kewajiban swab test PCR sebagai syarat bepergian ini, menjadi sorotan di DPR RI, oleh Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie.

Baca juga : Ketahui 6 IAIN Yang Diusulkan Jadi UIN Oleh Kementerian Agama

Dimana, sebagaimana dikutip dari situs DPR, sorotan itu diungkapkan Syarief Abdullah Alkadrie usai melakukan rapat dengan Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub yang digelar secara fisik dan virtual.

Dimana, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mendesak pemerintah mengkaji ulang aturan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang maupun kereta api.

Syarief Abdullah Alkadrie secara lebih mendetail meminta pemerintah meneliti sejauh mana tingkat keefektifan PCR untuk menekan penularan Covid-19.

Baca juga : Profil Politisi Nasdem Hasan Aminuddin, Terduga Maling Uang Rakyat Yang di OTT KPK  Bersama Bupati Probolinggo

Hal itu dilontarkan Syarif mengingat, tenggat waktu hasil swab test PCR yang terbilang memakan waktu lama bahkan hingga mencapai waktu 12 jam.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x