Mau Hemat Biaya, Ini Jadwal Menikah Gratis di KUA

- 12 September 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi menikah. Jadwal menikah gratis di KUA
Ilustrasi menikah. Jadwal menikah gratis di KUA /pixabay.com/vetonethemi

TERAS GORONTALO – Bagi anda yang ingin menghemat biaya pada saat pernikahan, sebaiknya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Menikah di KUA bisa menjadi salah satu opsi untuk menghemat biaya pernikahan yang sering kali menjadi keluhan.

Salah satu cara agar bisa menikah gratis di KUA, yakni prosesi pernikahan harus digelar di KUA dan dilakukan pada jam kerja operasional dari Senin sampai dengan Jumat.

Baca Juga: Ketika Istri Didekati Laki-Laki Lain, Apa Dipukul? Begini Saran Ustadz Khalid Basalamah

Hal itu bahkan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama (Depag).

Namun, jika prosesi akad nikah dilakukan di luar jam kerja KUA, biaya nikah yang ditetapkan negara yakni sebesar Rp600.000 (biaya nikah di rumah).

Biaya itu juga berlaku untuk pasangan yang menikah di luar kantor KUA seperti akad nikah di rumah pribadi, masjid, hingga gedung pertemuan walaupun pelaksanaan pernikahan dilakukan saat jam kerja KUA.

Baca Juga: Tanda-tanda Sedang Dicintai Istri Orang, Jika Sudah Tau Jangan Ambil Kesempatan

Hal ini sebagimana dilansir TerasGorontalo dai laman siapnikah,org, Minggu 12 September 2021.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Siap Nikah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah