Pelaku Perjalanan Luar Negeri Yang Masuk Ke Indonesia Harus Lewati Verifikasi Vaksinasi Melalui Website Ini

- 15 September 2021, 17:50 WIB
ILUSTRASI WNA Yang Masuk Ke Indonesia Harus Lewati Verifikasi Vaksinasi Melalui Website Ini
ILUSTRASI WNA Yang Masuk Ke Indonesia Harus Lewati Verifikasi Vaksinasi Melalui Website Ini /Dok Humas PT Aggkasa Pura I

TERAS GORONTALO – Pengawasan terhadap masuknya orang dari luar negeri ke Indonesia, di situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang terus diperketat dengan verifikasi Vaksinasi.

Dimana, proses verifikasi vaksinasi tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang akan ke Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dari luar negeri pun diberlakukan hal yang sama.

Untuk melakukan verifikasi vaksinasi tersebut, baik WNA maupun WNI yang berasal dari luar negeri, telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia, website yang harus digunakan mereka.

Baca juga : DPR Minta Penutupan Pintu Masuk ke Indonesia Bisa Dilakukan Untuk Cegah COVID-19 Varian Mu

Adapun verifikasi Vaksinasi orang luar negeri ke Indonesia itu, sejalan dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dimana, pada edaran itu,  menyatakan seluruh pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) harus menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap sebagai persyaratan masuk Indonesia.

Adapun untuk website yang disiapkan, sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, maka para pelaku perjalanan luar negeri, diminta untuk mendaftar pada website vaksinIn.dto.kemkes.go.id.

Baca juga : Siaga COVID-19 Varian Mu, Pemerintah Perketat Masuknya Orang Asing di Indonesia

“Kemudian nanti akan kita verifikasi, jadi WNA maupun WNI yang vaksin di luar negeri itu bisa masuk ke dalam website ini (vaksinIn.dto.kemkes.go.id) kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, St, M.Si.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah