Berikan Perlindungan bagi PMI, Kemnaker Hadirkan Desmigratif

- 20 September 2021, 11:06 WIB
Berikan Perlindungan bagi PMI, Kemnaker Hadirkan Desmigratif/logo kemnaker
Berikan Perlindungan bagi PMI, Kemnaker Hadirkan Desmigratif/logo kemnaker /

TERAS GORONTALO - Guna memberikan pelindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Dilansir terasgorontalo dari kemnaker, upaya ini diwujudkan melalui salah satu pilar Desmigratif yaitu Community Parenting.

Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah mengungkapkan, untuk memperkuat pilar Community Parenting ini, Kemnaker telah menggelar Expert Meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun Modul Community Parenting Desmigratif.

"Expert meeting kali ini diharapkan dapat merumuskan pola pengasuhan berbasis komunitas (community parenting) bagi anak Pekerja Migran Indonesia (PMI), karena ini tanggungjawab kita bersama," kata Hindun Anisah, di Jakarta, Minggu 19 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Cancer 20 September: Orang-orang Mencoba Memusuhi Anda

Dijelaskannya, community Parenting sendiri merupakan pola pengasuhan secara bersama oleh masyarakat bagi anak PMI selama orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri.

Hindun menyatakan, dalam pelaksanaan pilar Community Parenting ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti anak-anak kerap mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Lanjutnya, kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh.

"Dan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung," jelasnya.

Halaman:

Editor: Usman Anapia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah