TERAS GORONTALO - Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, peserta harus mendapat nilai tertinggi atau passing grade.
Itu agar saat perankingan, peserta dengan nilai passing grade bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: 37 Peserta SKD CPNS Bolmong Tembus Passing Grade Senin 27 September 2021, Berikut Nama-namanya
Perankingan nilai SKD dilakukan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar peserta tes CPNS.
Sehingga itu bagi peserta yang lulus passing grade SKD, belum tentu bisa ikut SKB.
Alasannya, dari beberapa peserta lulus passing grade SKD, hanya tiga besar saja yang akan bisa mengikuti SKB.
Baca Juga: Berikut 182 Nama Peserta SKD CPNS Bolmong yang Tembus Passing Grade
Dengan begitu, bagi peserta yang belum mengikuti SKD, diharapkan bisa meraih nilai atau skor tertinggi.
Sehingga ketika dilakukan perankingan, peserta CPNS bisa mengikuti tes SKB. ***