Vaksin Zifivax Kantongi Izin Penggunaan Darurat Dari BPOM

- 9 Oktober 2021, 09:00 WIB
Vaksin Zifivax kantongi izin BPOM untuk penggunaan darurat di Indonesia.
Vaksin Zifivax kantongi izin BPOM untuk penggunaan darurat di Indonesia. /dok. Kominfo/

TERAS GORONTALO – Jenis vaksin Covid-19 di Indonesia kembali bertambah dengan keluarnya izin penggunaan darurat atau EUA terhadap Vaksin Zifivax oleh BPOM.

Vaksin Zifivax ini terinformasi dikembangkan dan diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dengan platform rekombinan protein sub-unit.

Dimana, sebagaimana dilansir dari situs BPOM, Vaksin Zifivax digunakan untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh Virus SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas.

Baca juga : Sudah 94 Juta Warga Indonesia Yang Mendapatkan Vaksin Covid-19

Dalam penjelasan pers hari ini, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa persetujuan EUA tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian uji pre-klinik dan uji klinik untuk menilai keamanan, imunogenisitas, dan efikasi/khasiat dari Vaksin Zifivax.

EUA ini juga diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ITAGI terkait dengan keamanan, efikasi, dan mutu vaksin.

Baca juga : Tidak Perlu 2 Kali Suntik, 3 Jenis Vaksin Covid-19 Ini Hanya Perlu Sekali Suntikan

“Dengan diterbitkannya EUA untuk Vaksin Zifivax ini, maka hingga saat ini Badan POM telah memberikan persetujuan untuk 10 jenis vaksin COVID-19. Karena itu, kami kembali menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan ITAGI atas kerja samanya yang memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat,” terang Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Vaksin Zifivax ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian 1 bulan dari penyuntikan pertama ke penyuntikan berikutnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x