Vaksin Zifivax Kantongi Izin Penggunaan Darurat Dari BPOM

- 9 Oktober 2021, 09:00 WIB
Vaksin Zifivax kantongi izin BPOM untuk penggunaan darurat di Indonesia.
Vaksin Zifivax kantongi izin BPOM untuk penggunaan darurat di Indonesia. /dok. Kominfo/

Baca juga : Pemerintah Diminta Segera Lakukan Produksi Massal Vaksin Merah Putih di Indonesia

Dosis vaksin yang diberikan pada setiap kali suntikan adalah 25 mcg (0,5 mL). Sebagaimana vaksin pada umumnya, vaksin ini juga memerlukan kondisi khusus untuk penyimpanannya, yaitu pada suhu 2-8oC. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Junaidi Amra

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah