TERAS GORONTALO - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dimulai sejak 2 September.
Bebebrapa daerah di Indonesia masih menggelar SKD CPNS.
Setelah SKD, peserta yang dinyatakan lolos akan kembali menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Skor SKD di Bawah 450 Gagal ke SKB? Simak Penjelasan Lengkapnya ini!
Bayak yang bertanya, apakah pada nilai passing grade SKD akan dilakukan perangkingan.
Hal ini sebagiamana dikutip terasgorontalo.com dari instagram @cpnsterupdate, pada Senin, 11 Oktober 2021.
Perangkingan sepertinya tidak akan dilakukan.
Pemerintah melalui BKN memiliki cara dan aturan yang akan menentukan nilai SKD.
Baca Juga: Bentuk Materi dan Jenis-jenis Tes SKB CPNS